
Almuhajirin.info, Kunciran Indah – Bib Faisal selaku ketua panitia ied adha DKM al-Muhajirin 1442 H menegaskan bahwa tidak ada penjualan daging maupun kulit hewan qurban. Hal ini disampaikan supaya jama’ah benar-benar yakin bahwa amanah penerimaan, penyembelihan dan penyaluran hewan qurban dilaksanakan sesuai dengan syariah.
“Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan arahan ustadz dan juga kesepakatan panitia, kami tidak menjual kulit hewan qurban. InsyaAllah proses penanganan hewan qurban kami laksanakan sesuai dengan syariah” ucap Bib Faisal (20/07) sebelum pelaksanaan penyembelihan.
Redaksi
| Luas Area | 1600 m2 |
| Luas Bangunan | 400 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2001 |