Jumat, 13 Februari 2026
Terbit : Sel, 11 Mei 2021

Resmi, Panitia Zakat DKM Masjid Jami’ Al-Muhajirin Tutup Penerimaan ZIS

Oleh : admin Berita
Resmi, Panitia Zakat DKM Masjid Jami’ Al-Muhajirin Tutup Penerimaan ZIS

Almuhajirin.info, Kunciran Indah – Selasa (11/05) Amil ZIS (Zakat Infaq Sedekah) DKM Masjid Jami’ Al-Muhajirin yang menjadi panitia penerimaan dan penyaluran ZIS di RW.06 Kunciran Indah, dengan resmi menutup penerimaan ZIS.

Dengan dikomandoi oleh Endang Salehuddin, prosesi penutupan ini dilakukan tepat pukul 13.00 WIB selepas pelaksanaan shalat dzuhur berjama’ah.

“Mengingat sudah dekatnya ied fitri, maka kami dari amil atau panitia ZIS memutuskan untuk menutup penerimaan ZIS. Hal ini kami lakukan dengan melihat serta mempertimbangkan proses penyaluran ZIS dan kesiapan panitia” ucap Kang Endang, sapaan akrab Endang Salehudin kepada redaksi di kantor sekretariat.

Menurut Kang Endang, penyaluran ZIS akan segera dilakukan  Selasa malam selepas shalat tarawih. Adapun penyaluran selain dilaksanakan oleh seksi ZIS juga dibantu oleh pengurus DKM seksi lainnya.

Redaksi

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Jami’ Al Muhajirin
Jl. Samudra Raya 41, RT.01/RW.06, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten 15144
Luas Area1600 m2
Luas Bangunan400 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2001
  • Saran atau Masukan untuk kualitas pelayanan dan kemakmuran silahkan datang ke kantor sekretariat atau menghubungi nomer WA official kami