SEKILAS INFO
  • 3 bulan yang lalu / Ied Adha 1445 H / 17 Juni 2024, Masjid Jami Al Muhajirin menerima dan menyalurkan Hewan Qurban. Bagi para jamaah yang ingin ikut serta patungan hewan qurban besaran per orang adalah Rp. 3.600.000,-
  • 11 bulan yang lalu / Hadirilah Tabligh Akbar dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Almuhajirin dengan penceramah Ustadz Munawir Ngacir pada hari Ahad (15 Oktober 2023) pukul 20.00 WIB.
  • 1 tahun yang lalu / DKM Masjid Jami’ Almuhajirin Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H. Semoga di Tahun ini Kita Bisa Menjadi Lebih Baik. Amin Ya Rab.
WAKTU :

Keutamaan Bagi Mereka yang Menyantuni Yatim dan Menikahi Janda.

Terbit 29 Agustus 2023 | Oleh : Andi Maulana | Kategori :
Keutamaan Bagi Mereka yang Menyantuni Yatim dan Menikahi Janda.

Almuhajirin.info, Kunciran – Setiap insan pasti menginginkan perjalanan rumah tangganya berjalan dengan mulus penuh Sakinah Mawaddah Wa Rahmah  hingga akhir hayat. Namun tidak sedikit pula yang biduk rumah tangga harus kandas karena perceraian ataupun ditinggal mati pasangan.

Ketika suami dalam rumah tangga meninggal, maka otomatis sang istri menjadi janda dan harus menghidupi keluarga. Tentunya akan terasa berat bagi sang istri, karena sudah terbiasa memikul beban keluarga Bersama dengan sang suami.

Belum lagi beban itu terasa berat jika anak-anak yang ditinggal mati oleh suami adalah berstatus anak-anak kecil yang masih tergolong yatim.

Islam mengajarkan kepada kita untuk menyantuni, menolong atau membantu anak-anak yatim. Terkhusus mereka yang tergolong tidak mampu.

Allah SWT berfirman  “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Alma’un ; 1-3).

Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan bersama dengannya di surga nanti dan dekat.

Aku dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini. Kemudian beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkannya sedikit.” (HR Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud dan Ahmad dari Sahl bin Sa’d).

Cara menyantuni anak yatim adalah dengan memberikan kebutuhan mereka yang meliputi sandang, pangan dan papan jika memang mereka tidak punya tempat untuk bernanung. Namun, ada cara yang paling tepat dan praktis yaitu dengan menikahi ibu mereka yang statusnya janda.

Sekali mendayung, dua pulau terlampaui. Betul, itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkannya. Karena dengan menikahi janda, seorang muslim dapat membantu yatim dan juga menfakahi ibunya si yatim.

Adapun keutamaan menikahi janda sangatlah besar, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Muhammad SAW bersabda ; “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari Muslim)

Termasuk dalam menolong para janda adalah dengan menikahi mereka. Disebutkan dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim (18: 93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya.

Tunggu apa lagi? Buka hati anda dan lapangkan kesusahan mereka. Pahala Allah SWT menanti anda.

Redaksi.

SebelumnyaImam Masjid Almuhajirin Ajak Jama’ah Berpuasa Sunnah Asyura. SesudahnyaJangan Lupa Ucapkan Do’a Berikut Ketika Masuk Bulan Suci Ramadhan

Tausiyah Lainnya