
Almuhajirin.info, Tangerang- Menikah merupakan sebuah kebutuhan setiap insan. Namun nominal biaya yang lumayan fantastis dalam penyelenggaraan perhelatan nikah terkadang menjadi momok tersendiri sehingga tidak sedikit yang menunda hingga dianggap mapan atau mampu.
Namun apakah penundaan pernikahan karena alasan finansial ini merupakan sebuah solusi? Tentunya bukan. Karena sesungguhnya pernikahan itu mudah dan diberkahi Allah SWT.
Rasulullah Muhammad SAW tidak menyarankan sebuah pernikahan dengan syarat tertentu di luar syariat islam. Bahkan Rasulullah Muhammad SAW memerintahkan untuk menikah bagi yang sudah mempunyai persiapan, meskipun hanya dengan mahar sebuah cincin dari besi.
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ:
تَزَوَّجْ وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ.
Dari Sahl ibn Sa’d: Bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda kepada seseorang:
Menikahlah meskipun (maharnya) hanya dengan cincin besi (HR. Bukhari).
Wallahu a’lam
| Luas Area | 1600 m2 |
| Luas Bangunan | 400 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2001 |