Jumat, 17 April 2026
Terbit : Sen, 15 Maret 2021

DKM Bersyukur, Masjid Al-Muhajirin Resmi Terdaftar di KEMENAG

Oleh : Andi Maulana Berita
DKM Bersyukur, Masjid Al-Muhajirin Resmi Terdaftar di KEMENAG

Almuhajirin.info, Tangerang- Kabar gembira datang dari DKM Al-Muhajirin, pasalnya ada kiriman info dari Kementerian Agama tentang  sudah tercatatnya masjid al-Muhajirin secara resmi di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik KEMENAG RI.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DKM, Andi Maulana selepas shalat dzuhur (15/03) di masjid kepada beberapa pengurus DKM dan jama’ah shalat.

Menurut Andi, tercatatnya masjid al-Muhajriin secara resmi di sistem Kementerian Agama RI akan memudahkan masjid untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian Agama demi mewujudkan islam yang rahmatan lil alamien  di Indonesia.

Selain itu, sambung Andi, ketika pemerintah menyalurkan bantuan kepada masjid-masjid di seluruh nusantara, maka dengan mudah masjid bisa mengajukan dan menerima bantuan karena sudah diakui oleh pemerintah.

Berbeda dengan masjid yang belum terdaftar, maka sulit bagi masjid tersebut untuk mengakses atau menerima bantuan dari pemerintah.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Jami’ Al Muhajirin
Jl. Samudra Raya 41, RT.01/RW.06, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten 15144
Luas Area1600 m2
Luas Bangunan400 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2001
  • Saran atau Masukan untuk kualitas pelayanan dan kemakmuran silahkan datang ke kantor sekretariat atau menghubungi nomer WA official kami