
Almuhajirin.info, Tangerang- Kabar gembira datang dari DKM Al-Muhajirin, pasalnya ada kiriman info dari Kementerian Agama tentang sudah tercatatnya masjid al-Muhajirin secara resmi di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik KEMENAG RI.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DKM, Andi Maulana selepas shalat dzuhur (15/03) di masjid kepada beberapa pengurus DKM dan jama’ah shalat.
Menurut Andi, tercatatnya masjid al-Muhajriin secara resmi di sistem Kementerian Agama RI akan memudahkan masjid untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian Agama demi mewujudkan islam yang rahmatan lil alamien di Indonesia.
Selain itu, sambung Andi, ketika pemerintah menyalurkan bantuan kepada masjid-masjid di seluruh nusantara, maka dengan mudah masjid bisa mengajukan dan menerima bantuan karena sudah diakui oleh pemerintah.
Berbeda dengan masjid yang belum terdaftar, maka sulit bagi masjid tersebut untuk mengakses atau menerima bantuan dari pemerintah.