
Almuhajirin.info, Kunciran Indah – Ada sebuah pertanyaan yang masuk ke kami yaitu tentang hukumnya menjalankan sholat sunnah setelah ashar. Berikut penjelasannya.
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: سَمِعْتَ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ: – لَا صَلَاةَ بَعْدَ اَلصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ وَلَا صَلَاةَ بَعْدَ اَلْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ اَلشَّمْسُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وَلَفْظُ مُسْلِمٍ: – لَا صَلَاةَ بَعْدَ صَلَاةِ اَلْفَجْرِ
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada shalat sunnah setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit, dan tidak ada shalat sunnah setelah shalat ‘Ashar hingga matahari terbenam.’” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari Muslim)
Dalam lafazh riwayat Muslim, “Tidak ada shalat sunnah setelah Fajar (Shubuh).”
Dari hadits ini sudah terpahami bahwa tidak ada (bahkan haram hukumnya) sholat sunnah setelah ashar dan juga setelah subuh hingga matahari terbit.
Adapun untuk sholat tahiyyatul masjid diperbolehkan kapanpun karena tidak terkait dengan waktu tetapi terkait dengan masuknya seseorang ke dalam masjid.
Wallahu a’lam.
| Luas Area | 1600 m2 |
| Luas Bangunan | 400 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2001 |