Minggu, 7 Desember 2025
Terbit : Rab, 07 Juni 2023

Hikmah Dilarangnya Menggunakan Pakain Berjahit Ketika Berihram

Oleh : Andi Maulana
Hikmah Dilarangnya Menggunakan Pakain Berjahit Ketika Berihram

Almuhajirin.info, Kunciran – Pada hari-hari ini hingga pertengahan bulan mendatang, seluruh kaum muslim di berbagai penjuru dunia yang ingin melaksanakan ibadah haji, mereka bertolak menuju KSA (Kingdom of Saudi Arabia). Ada yang lewat udara, laut hingga darat bagi negara-negara yang letak geografisnya berdekatan dengan KSA.

Ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup. Maka dari itu, Ibadah haji juga sering disebut juga sebagai penyempurnaan dari segala ibadah. Yang mana pelaksanaan ibadah haji sangat diimpikan oleh seluruh kaum muslimin di selulruh penjuru dunia

Ibadah haji merupakan perjalanan rohani bagi kaum muslimin dengan tujuan untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Oleh karena itu, agar mendapatkan ridho Allah SWT. Perlu adanya penguasaan tata cara ibadah dan pemahaman makna dalam setiap ritual ibadah tersebut. Selain itu, menjaga adab serta etika dalam bertamu ke Baitullah juga perlu diperhatikan.

Ketika jama’ah haji akan menjatuhkan atau memulai niat ihram, maka jama’ah lelaki diwajibkan menggunakan dua helai kain ihram tanpa jahitan. Mereka tidak mengenakan baju dalam ataupun wewangian dan alas kaki yang menutupi mata kaki. Mereka juga dilarang menggunakan penutup kepala.

Mengapa harus demikian? Kain ihram yang tanpa jahitan, tanpa saku dan tanpa lapisan baju di dalamnya, ini seolah memberitahu kita bahwa suatu saat nanti seluruh kita pasti akan dipanggil kembali oleh Allah SWT yaitu kematian. Dan ketika dipanggil oleh Allah SWT, tidak ada harta, jabatan ataupun keluarga yang membersamai kita untuk menghadap Sang Maha Kuasa.

Untuk itulah, seluruh jama’ah haji diharapkan betul-betul memahami makna prosesi ritual ibadah haji supaya nanti setelah selesai prosesinya bisa menjadi haji yang mabrur dan saat kembali ke negaranya masing-masing bisa mempersiapkan diri jika suatu saat kembali kepada Allah SWT untuk selamanya.

Wallahu a’lam bisshowab.

Masjid Jami’ Al Muhajirin
Jl. Samudra Raya 41, RT.01/RW.06, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten 15144
Luas Area1600 m2
Luas Bangunan400 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2001
  • Saran atau Masukan untuk kualitas pelayanan dan kemakmuran silahkan datang ke kantor sekretariat atau menghubungi nomer WA official kami