
Almuhajirin.info, Kunciran Indah – Panitia ZIS (Zakat Infaq Sedekah) Masjid Jami’ Almuhajirin telah membuka penerimaan dan penyaluran ZIS untuk Ramadhan 1445 H.
Menurut Ketua ZIS, H. Endang Salehuddin, pembukaan penerimaan ini dimulai sejak 15 Ramadhan 1445 hingga H-1 Ied Fitri di secretariat Masjid Jami Almuhajirin.
Adapun besaran zakat fitrah untuk tahun 1445 H disamakan dengan edaran dari BAZNAS Kota Tangerang yaitu 2,5 Kg beras atau Rp.45.000,- (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) jika diuangkan ke dalam mata uang rupiah.
Endang menyampaikan bahwa penerimaan ZIS khususnya fitrah adalah setiap harinya selepas shalat tarawih.
Ada beberapa amil sudah disiapkan oleh ZIS DKM Almuhajirin yang tentunya sudah diberi mandat oleh Ketua DKM.
“InsyaAllah kami akan bekerja maksimal melayani jama’ah dalam menerima dan menyalurkan ZIS, mohon do’anya” ucap lelaki yang akrab disapa Kang Endang ini (28/03).
Redaksi