Terima Amanah Urus Tanah Makam, DKM Bentuk Tim Khusus.

Almuhajirin.info, Kunciran Indah – YPUIA (Yayasan Pengembangan Ummat Islam Almuhajirin) selaku penanggung jawab tanah pemakaman warga RW.06 Kunciran Indah, beberapa waktu yang lalu (10/10) telah menggelar LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) atas masa baktinya dalam pengurusan dan penanganan tanah pemakaman.
Dalam LPJ yang digelar tersebut, semua pertanggung jawaban diterima oleh anggota dan jama’ah. Selanjutnya diadakan musyawarah terkait penanggung jawab atas tanah makam.
DKM Almuhajirin selaku pengurus masjid diamanahi sebagai pengurus tanah makam oleh para anggota. Keputusan ini muncul dari pemungutan suara dari seluruh anggota pemakaman.
“Alhamdulillah… Pengurusan tanah makam ini adalah amanah dari jama’ah. Ketika jama’ah sudah menyerahkan amanah ke DKM, maka mau tidak mau, DKM harus menjalankan amanah ini” tutur Ustadz Kamal selaku ketua DKM (19/10).
Untuk selanjutnya, DKM membuat tim khusus yang bertugas mengurusi tanah makam Almuhajrin dan juga tanah makam lainnya yang berkaitan dengan jama’ah Almuhajirin di RW.06.
Redaksi
Komentar Terbaru