Kamis, 11 Desember 2025
Terbit : Rab, 05 Mei 2021

Tunaikan Zakat, Warga Mulai Ramai Datangi Kantor Masjid

Oleh : Andi Maulana Berita
Tunaikan Zakat, Warga Mulai Ramai Datangi Kantor Masjid

Almuhajirin.info, Kunciran Indah – Ramadhan sudah mulai masuk ke hari 10 terakhir. Ini menandakan bahwa ied fitri sudah berada di depan pintu. Kewajiban membayar zakat fitrah bagi setiap muslim pun sudah harus segera ditunaikan karena batas akhir pembayaran menurut syariat adalah sebelum khatib naik mimbar di hari raya ied fitri.

DKM masjid jami’ al-Muhajirin seksi ZIS & WAF yang dikomandoi oleh Bapak Endang Salehudin sudah menyiapkan waktu dan tempat penerimaan zakat. Baik itu berupa zakat fitrah maupun zakat mal serta infaq sedekah.

Bertempat di kantor sekretariat, panitia atau amil zakat dari seksi ZIS & WAF dengan sigap melayani serta menerima penyaluran zakat. Dimulai dari pukul 20.30 WIB atau setelah pelaksanaan shalat tarawih dan juga dibuka di siang hari di hari libur (Sabtu &Ahad).

Adapun jumlah zakat fitrah yang ditentukan pada tahun 1442 H / 2021 M ini adalah beras sejumlah 2,5 Kg atau disetarakan dengan uang sejumlah Rp.35.000,- . Hal ini ditetapkan sesuai dengan keputusan BAZNAS Kota Tangerang 2021 M.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Jami’ Al Muhajirin
Jl. Samudra Raya 41, RT.01/RW.06, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten 15144
Luas Area1600 m2
Luas Bangunan400 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2001
  • Saran atau Masukan untuk kualitas pelayanan dan kemakmuran silahkan datang ke kantor sekretariat atau menghubungi nomer WA official kami